Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Dirjen Bina Pemdes Tekankan Perubahan Mindset dan Tingkatkan Kinerja


Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat evaluasi kinerja, realisasi anggaran, dan rencana kegiatan strategis Tahun Anggaran 2026 Selasa (10/2/2026), di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan. Dalam arahannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan strategi pelaksanaan program tahun 2026. Seluruh jajaran diminta meninggalkan ego sektoral serta menghapus stigma “anggaran saya” pada level subdirektorat maupun direktorat. Anggaran harus dipandang sebagai program bersama dalam satu kesatuan Ditjen Bina Pemdes.

La Ode menyampaikan bahwa pagu anggaran tahun 2026 harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab yang lebih besar serta komitmen kuat untuk mencapai target kinerja dan realisasi anggaran sebesar 99 persen. Lebih lanjut, Dirjen menegaskan bahwa urusan pemerintahan desa tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh Ditjen Bina Pemdes. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan unit lain di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, seperti Ditjen Otonomi Daerah dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, serta dengan kementerian/lembaga terkait. Kegiatan juga tidak boleh bersifat eksklusif di satu daerah, melainkan harus melibatkan peserta lintas daerah atau berskala nasional guna mendorong pertukaran praktik baik dan benchmarking.

Dalam aspek perencanaan strategis, setiap kegiatan diminta untuk dipetakan dalam timeline bulanan yang jelas, dengan target penyelesaian fisik dan realisasi anggaran maksimal pada 31 Oktober 2026. Penyusunan target kinerja melalui TOR/KAK juga harus berskala nasional, mencakup 75.266 desa di seluruh Indonesia, dengan metode pelaksanaan yang inovatif dan variatif.



Dirjen juga menegaskan sejumlah prioritas mendesak, khususnya penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus diarahkan pada pemulihan dan perbaikan infrastruktur pemerintahan desa yang terdampak. Selain itu, Ditjen Bina Pemdes menyatakan dukungan penuh terhadap program “Asta Cita” Presiden, termasuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan program Swasembada Pangan.

Sebagai tindak lanjut rapat, seluruh unit kerja diwajibkan segera menyusun timeline percepatan kegiatan guna memastikan target realisasi 99 persen dapat tercapai sebelum Oktober 2026. Para Direktur juga ditugaskan untuk mengumpulkan data detail kepala desa di wilayah binaan masing-masing, termasuk nama dan kontak, dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial apabila jalur birokrasi mengalami kendala.

Di bidang regulasi, percepatan penyusunan dan harmonisasi peraturan, baik Permendagri maupun Perpres terkait Penataan Desa, Keuangan Desa, dan Aset Desa, menjadi agenda prioritas. Selain itu, pimpinan juga menginstruksikan pelaksanaan kegiatan bersih-bersih lingkungan kerja minimal dua kali dalam seminggu sebagai bagian dari pembenahan budaya kerja. Laporan komprehensif mengenai penanganan infrastruktur desa pascabencana juga diminta segera disiapkan untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk akuntabilitas dan respons cepat pemerintah terhadap kondisi di lapangan. Melalui rapat ini, La Ode menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh program strategis tahun 2026 berjalan efektif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi desa-desa di seluruh Indonesia.