Dirjen Bina Pemdes Tekankan Soliditas, Validitas Data, dan Perencanaan Terarah pada Rakortek 2026
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan pentingnya konsolidasi internal, penguatan basis data desa, serta perencanaan program yang terarah dan terukur dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Tahun 2026, Jumat (13/02/2026) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dirjen Bina Pemdes menerangkan bahwa rakortek ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2025, memastikan efektivitas pelaksanaan Tahun 2026, serta menyiapkan arah program Tahun 2027 yang lebih berkualitas dan berorientasi hasil.
Dalam arahannya, La Ode menekankan bahwa tujuan utama Rakortek adalah menyatukan visi serta membangun chemistry antar seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun balai. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada ego sektoral antar direktorat maupun unit kerja, karena soliditas organisasi merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama. “Soliditas dan loyalitas organisasi harus menjadi budaya kerja kita bersama. Tidak boleh ada saling menyalahkan antar unit kerja. Kita harus bangga terhadap organisasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Soliditas bukan sesuatu yang terjadi otomatis, tetapi dibangun melalui komitmen bersama untuk saling mendukung,” tegas La Ode.
Dirjen juga menyoroti pentingnya penguasaan dan validitas data desa sebagai fondasi utama dalam perencanaan kebijakan dan program. Menurutnya, data desa yang akurat dan terintegrasi akan meningkatkan ketepatan sasaran program, menghindari duplikasi kegiatan, serta memperkuat kualitas perencanaan pembangunan desa. Selain penguatan data, Dirjen mengarahkan agar seluruh jajaran memperkuat kolaborasi dan sinergi, baik secara internal antar direktorat maupun secara eksternal dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan aktif setiap unit kerja teknis dinilai sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Program Prioritas Nasional di bidang tata kelola pemerintahan desa.

“Diharapkan seluruh direktorat di lingkungan Ditjen Bina Pemdes dapat berperan aktif dan berkolaborasi secara sinergis dalam mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional. Keterlibatan aktif setiap direktorat unit kerja teknis menjadi faktor penting dalam memastikan ketercapaian target pembangunan nasional yang telah ditetapkan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan desa.” Ungkapnya.
La Ode juga menegaskan bahwa Rakortek 2026 menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus sebagai langkah awal penyusunan rencana program dan anggaran Tahun 2027 yang semakin berkualitas. “Ke depan, orientasi kita harus pada hasil. Program tidak boleh sekadar berjalan dan terserap anggarannya, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi desa. Karena itu, perencanaan harus berbasis data yang kuat, terarah, dan terukur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen menyampaikan beberapa prinsip kerja yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Bina Pemdes, yaitu menjaga persatuan dan kekompakan agar tidak terjadi ego sektoral dan perpecahan antar direktorat dan subdirektorat, meningkatkan kolaborasi dan sinergi lintas unit kerja, memperkuat basis data sebagai pondasi perencanaan, menghilangkan tumpang tindih kegiatan, serta menyusun program secara terarah dan terukur, bukan sekadar formalitas. Melalui Rakortek Tahun 2026 ini, Dirjen Bina Pemdes berharap seluruh jajaran semakin solid, kolaboratif, dan profesional dalam menjalankan tugas pembinaan pemerintahan desa. Dengan perencanaan yang tajam, data yang kuat, dan sinergi yang erat, Ditjen Bina Pemdes diyakini mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, efektif, dan efisien, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Kementerian Dalam Negeri