Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Turunkan Tim Pendampingan Pendataan Infrastruktur Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tamiang


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menurunkan tim pendampingan pemerintahan desa pendataan infrastruktur desa terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan selama 6 hingga 12 Januari 2026. Penurunan tim tersebut bertujuan untuk mendampingi pemerintahan desa yang terdampak bencana hidrometeorologi dalam rangka melakukan pendataan kondisi desa secara menyeluruh pascabencana.

Pendataan meliputi kondisi aparatur desa, infrastruktur desa, status pelayanan pemerintahan desa, dokumen administrasi desa, data masyarakat yang menjadi korban bencana, serta kondisi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tim pendampingan Kemendagri berjumlah 32 orang yang dibagi ke dalam 15 tim, dan disebar pada 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Setiap tim bekerja langsung di lapangan bersama pemerintah desa untuk memperoleh data yang akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemulihan pasca bencana.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, menyampaikan bahwa kehadiran Ditjen Bina Pemdes merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan pemerintahan desa pasca bencana.



Ditjen Bina Pemdes hadir untuk membantu dan membersamai Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka percepatan pemulihan penyelenggaraan pemerintahan desa pascabencana, serta mendapatkan informasi yang teraktual seputar penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pendataan kondisi desa pascabencana hidrometeorologi. Hal ini menjadi langkah awal untuk memfungsikan kembali pemerintahan desa terdampak, sehingga pelayanan publik di desa dapat tetap terlaksana dengan baik, ujar La Ode.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses pemulihan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Tamiang dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun dalam kondisi pascabencana.