blog image
Created by : admin - 2022-02-22 15:50:47

Jakarta, (21/2)--Direktur Fasilitasi dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (FPKAD) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Paudah didampingi Kasubdit Evaluasi Perkembangan Desa Tiyar Cahya dan M. Luthfi, Staf pada Direktorat FPKAD didampingi oleh Kabid Pemerintahan dan Tim dari Dinas PMD Kabupaten Karanganyar melaksanakan monitoring pada Kamis (17/2 2022) ke Desa Ngunut Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar. 

Rombongan Ditjen Bina Pemdes diterima oleh Kepala Desa Ngunut Sutarno beserta para perangkat desanya. Sutarno menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19 melalui kebijakan PPKM, desa telah membentuk posko desa, secara operasional posko desa menggunakan alokasi 8% dana desa untuk penanggulangan Covid-19.

“Tahun 2021 dana yang disediakan untuk posko desa sampai total 12% dari total dana desa. Dana alokaksi untuk Covid-19 dibelanjakan untuk alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, bantuan makanan bagi yang terkena Covid-19. Selain posko disediakan juga ruang isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Secara umum untuk pengelolaan administrasi pemerintahan antara lain pengelolaan keuangan telah menggunakan Siskeudes dan telah terhubung secara online ke kabupaten namun masih sering terhambat dengan jaringan,” jelas Sutarno.  

Secara teknis untuk pengelolaan dana desa tahun ini, Paudah menerima catatan bahwa berdasarkan pelaksanaan Perpres 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN, penganggaran telah disesuaikan dengn ketentuan 40% untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) demikian juga untuk 20% ketahanan pangan dan juga 8 % untuk dukungan penanganan Covid-19. 

“Tadi disampaikan oleh Kades bahwa untuk penerima BLT DD di desa telah ditetapkan melalui SK Kepala Desa dengan KPM warga penerima manfaat 103 orang dengan penerimaan uang Rp 900.000/orang,” tutur Paudah.

Selain hendak memastikan implementasi kebijakan telah dilaksanakan di desa, antara lain terkait pengelolaan keuangan, asset, administrasi pemerintahan, dan kebijakan strategis lainya seperti penangan Covid-19, peningkatan perekonomian desa dan juga pengembangan kapasitas aparatur desa, pada kesempatan itu Ditjen Bina Pemdes juga ingin memperoleh informasi dan feedback dari desa berupa data dan informasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.